Hadits itu secara umum dibagi
menjadi 2 bagian ;
1.
Hadits
ditinjau dari segi kuantitas atau banyaknya jumlah periwayatnya, bagian ini
dibagi menjadi dua, yaitu :
a.
Hadits
Mutawatir
b.
Hadits
Ahad
2.
Hadits
ditinjau dari segi kualitas atau segi penerimaan dan penolakannya, bagian ini
terbagi menjadi tiga yaitu :
a.
Hadits
Shohih
b.
Hadits
Hasan
c.
Hadits
Dhoif
Apa itu Hadits Mutawatir?
Secara bahasa mutawatir berasal dari
kata tawatur yaitu tatabu’ yang berarti lebat atau banyak. Bila disebut tawaturul mathor yaitu tatabu’ul
mathor yang maknanya adalah hujan turun dengan lebat.
Secara istilah hadits mutawatir
adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak perowi hadits, yang karena
jumlahnya yang sangat banyak mustahil terjatuh pada kedustaan. Hadits mutawatir sudah pasti shohih karena
diriwayatkan oleh banyak orang yang sangat mustahil dengan banyaknya orang itu
menjadikan hadits tersebut jatuh pada derajat lemah/dhoif.
Hadits mutawatir biasanya pasti
shohih, tapi hadits shohih belum tentu mutawatir. Hadits mutawatir adalah dalil dalam perkara
aqidah atau keimanan. Hal ini karena
kekuatannya sama dengan Al qur’an.
Hadits mutawatir terbagi menjadi 2
bagian, yaitu :
1.
Mutawatir Lafdzi, yaitu mutawatir redaksinya/ lafadznya.
2.
Mutawatir Ma’nawi, yaitu mutawatir secara maknanya/kandungannya/isinya,
dengan redaksi yang berbeda-beda.
Apa itu Hadits Ahad?
Secara bahasa, ahad berarti tunggal,
sedangkan menurut istilah adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang atau
lebih yang tidak mencapai jumlah perawi hadits mutawatir. Hadits ahad belum
tentu semuanya Shohih, adakalanya hadits ahad tersebut shohih karena semua
perowinya terpercaya dan memenuhi syarat-syarat hadits tersebut menjadi
shohih. Adakalanya hadits ahad itu
berderajat hasan atau berderajat lemah/dhoif bahkan ada juga yang berderajat
maudhu.
Secara kualitas, hadits dhoif bisa
menjadi naik level ke derajat hasan jika ada hadits-hadits lain yang
menguatkannya. Dan ini dikenal dengan
istilah Hasan lighoirihi. Atau bisa jadi
pula hadits hasan menjadi naik level ke shohih jika ada hadit-hadits lain yang
menguatkannya. Istilah untuk kasus
semacam ini dikenal dengan Shohih li ghoirihi.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar