Sidang pembaca yang dimuliakan Allah, baru-baru ini nurani kita tercabik oleh musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatra. Banjir bandang dan tanah longsor menyisakan duka yang mendalam. Namun, pernahkah kita merenung lebih dalam: apakah ini sekadar fenomena alam atau ada "tangan-tangan" yang sengaja mengundang murka Allah?
Bencana: Akibat Tangan Manusia atau Takdir Semata?
Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. telah berfirman dengan sangat jelas
dalam Surat Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي
النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena
perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari
(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Menurut para ahli tafsir, kata al-fasad (kerusakan) mencakup segala
bentuk bencana—kebakaran, banjir, hingga tenggelamnya suatu kaum. Namun, apa
yang dimaksud dengan "bima kasabat aidinnas" (ulah tangan
manusia)?
Ibnu Katsir mengutip perkataan Abul Aliyah: “Man 'ashallaha fil
ardhi faqad afsada fil ardhi.” Barang siapa bermaksiat kepada Allah di muka
bumi, maka sungguh ia telah berbuat kerusakan. Mengapa? Karena perbaikan bumi
hanya bisa terwujud dengan ketaatan.
Kerusakan alam yang masif, seperti penggundulan hutan jutaan hektar
di Sumatra, bukanlah sekadar ulah individu semata. Jika itu hanya ulah satu-dua
orang, hukum negara bisa dengan mudah menghentikannya. Namun, ketika negara
justru menjadi sponsor, memberikan izin legal (melalui undang-undang), maka
kerusakan yang terjadi bersifat sistemik. Inilah buah pahit dari sistem Kapitalisme
Sekuler yang menghalalkan segala cara demi manfaat materi.
Khilafah: Perisai dan Penegak Syariat Kafah
Islam tidak turun hanya untuk mengatur urusan privat di sajadah.
Islam turun untuk mengatur kehidupan bernegara. Di sinilah urgensi Khilafah,
yakni Nidhomul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan Islam).
Ada empat alasan mengapa Khilafah menjadi kebutuhan mendesak bagi
umat hari ini:
1.
Menerapkan
Islam secara Kafah: Banyak hukum Allah (seperti sistem ekonomi nonsubhat,
hudud, dan jihad) yang mustahil tegak tanpa negara. Allah memperingatkan dalam
QS. Al-Maidah ayat 49 agar kita memutus perkara dengan hukum Allah dan tidak
mengikuti hawa nafsu (hukum buatan manusia). Jika kita berpaling, maka
"musibah" adalah ancamannya.
2.
Mewujudkan
Kesatuan Umat (Wihdatul Ummah): Tanpa satu kepemimpinan, umat Islam terpecah
menjadi puluhan negara kecil yang lemah. Padahal, Imam Nawawi menegaskan
kesepakatan ulama bahwa tidak boleh ada dua khalifah dalam satu masa.
3.
Menjadi
Perisai (Junnah): Rasulullah saw. bersabda, "Innamal imamu junnah"
(Sesungguhnya Imam/Khalifah itu adalah perisai). Tanpa perisai, lihatlah
Palestina, Rohingya, dan Uigur. Mereka dibantai, dan tak ada satu pun militer
negeri Muslim yang bergerak karena terhalang sekat nasionalisme.
4.
Mengemban
Dakwah ke Seluruh Alam: Dengan negara, dakwah Islam tersebar melalui jalur
resmi dan jihad, sebagaimana Rasulullah mengislamkan Jazirah Arab hanya dalam
10 tahun setelah memiliki negara di Madinah.
Ironi 100 Tahun Tanpa Pelindung
Sadar atau tidak, sudah lebih dari seabad (sejak 3 Maret 1924) umat
Islam kehilangan institusi Khilafah. Akibatnya? Kita justru masih
"setia" menerapkan hukum-hukum warisan penjajah. Di negeri ini saja,
ratusan undang-undang warisan Belanda masih tegak berdiri. Allah Swt. menyindir keras perilaku ini: “Apakah
hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50). Hukum itu cuma dua: Hukum Allah atau Hukum
Jahiliah. Tidak ada jalan tengah.
Mengetuk Pintu Langit
Sidang pembaca, keberkahan itu ada dua macam. Ada yang bisa diindra
(makhsusah), seperti menanam pohon lalu panen. Namun, ada keberkahan yang ghairu
makhsusah (tak terindra), yang datang langsung dari rida Allah.
Allah menjanjikan dalam QS. Al-A'raf: 96, jika penduduk negeri
beriman dan bertakwa (menerapkan syariat secara total), maka pintu-pintu
keberkahan dari langit dan bumi akan dibuka. Sebaliknya, jika kita meninggalkan
syariat, kekayaan alam yang melimpah justru menjadi laknat—rakyat tetap miskin,
sementara asing berpesta pora di atas tambang kita.
Maka, memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah bukanlah pilihan
alternatif, melainkan Fardun Muhattam (kewajiban yang pasti). Ini adalah solusi
fundamental untuk mengakhiri bencana kemanusiaan dan sistemik yang melanda
dunia saat ini.
Wallahu a'lam bisshawab.





