Rabu, 28 Januari 2026

Menjemput Barakah, Membuang Laknat: Mengapa Khilafah Adalah Kunci?

Sidang pembaca yang dimuliakan Allah, baru-baru ini nurani kita tercabik oleh musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatra. Banjir bandang dan tanah longsor menyisakan duka yang mendalam. Namun, pernahkah kita merenung lebih dalam: apakah ini sekadar fenomena alam atau ada "tangan-tangan" yang sengaja mengundang murka Allah?

Bencana: Akibat Tangan Manusia atau Takdir Semata?

Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. telah berfirman dengan sangat jelas dalam Surat Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Menurut para ahli tafsir, kata al-fasad (kerusakan) mencakup segala bentuk bencana—kebakaran, banjir, hingga tenggelamnya suatu kaum. Namun, apa yang dimaksud dengan "bima kasabat aidinnas" (ulah tangan manusia)?

Ibnu Katsir mengutip perkataan Abul Aliyah: “Man 'ashallaha fil ardhi faqad afsada fil ardhi.” Barang siapa bermaksiat kepada Allah di muka bumi, maka sungguh ia telah berbuat kerusakan. Mengapa? Karena perbaikan bumi hanya bisa terwujud dengan ketaatan.

Kerusakan alam yang masif, seperti penggundulan hutan jutaan hektar di Sumatra, bukanlah sekadar ulah individu semata. Jika itu hanya ulah satu-dua orang, hukum negara bisa dengan mudah menghentikannya. Namun, ketika negara justru menjadi sponsor, memberikan izin legal (melalui undang-undang), maka kerusakan yang terjadi bersifat sistemik. Inilah buah pahit dari sistem Kapitalisme Sekuler yang menghalalkan segala cara demi manfaat materi.

Khilafah: Perisai dan Penegak Syariat Kafah

Islam tidak turun hanya untuk mengatur urusan privat di sajadah. Islam turun untuk mengatur kehidupan bernegara. Di sinilah urgensi Khilafah, yakni Nidhomul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan Islam).

Ada empat alasan mengapa Khilafah menjadi kebutuhan mendesak bagi umat hari ini:

1.      Menerapkan Islam secara Kafah: Banyak hukum Allah (seperti sistem ekonomi nonsubhat, hudud, dan jihad) yang mustahil tegak tanpa negara. Allah memperingatkan dalam QS. Al-Maidah ayat 49 agar kita memutus perkara dengan hukum Allah dan tidak mengikuti hawa nafsu (hukum buatan manusia). Jika kita berpaling, maka "musibah" adalah ancamannya.

2.      Mewujudkan Kesatuan Umat (Wihdatul Ummah): Tanpa satu kepemimpinan, umat Islam terpecah menjadi puluhan negara kecil yang lemah. Padahal, Imam Nawawi menegaskan kesepakatan ulama bahwa tidak boleh ada dua khalifah dalam satu masa.

3.      Menjadi Perisai (Junnah): Rasulullah saw. bersabda, "Innamal imamu junnah" (Sesungguhnya Imam/Khalifah itu adalah perisai). Tanpa perisai, lihatlah Palestina, Rohingya, dan Uigur. Mereka dibantai, dan tak ada satu pun militer negeri Muslim yang bergerak karena terhalang sekat nasionalisme.

4.      Mengemban Dakwah ke Seluruh Alam: Dengan negara, dakwah Islam tersebar melalui jalur resmi dan jihad, sebagaimana Rasulullah mengislamkan Jazirah Arab hanya dalam 10 tahun setelah memiliki negara di Madinah.

Ironi 100 Tahun Tanpa Pelindung

Sadar atau tidak, sudah lebih dari seabad (sejak 3 Maret 1924) umat Islam kehilangan institusi Khilafah. Akibatnya? Kita justru masih "setia" menerapkan hukum-hukum warisan penjajah. Di negeri ini saja, ratusan undang-undang warisan Belanda masih tegak berdiri.  Allah Swt. menyindir keras perilaku ini: “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50).  Hukum itu cuma dua: Hukum Allah atau Hukum Jahiliah. Tidak ada jalan tengah.

Mengetuk Pintu Langit

Sidang pembaca, keberkahan itu ada dua macam. Ada yang bisa diindra (makhsusah), seperti menanam pohon lalu panen. Namun, ada keberkahan yang ghairu makhsusah (tak terindra), yang datang langsung dari rida Allah.

Allah menjanjikan dalam QS. Al-A'raf: 96, jika penduduk negeri beriman dan bertakwa (menerapkan syariat secara total), maka pintu-pintu keberkahan dari langit dan bumi akan dibuka. Sebaliknya, jika kita meninggalkan syariat, kekayaan alam yang melimpah justru menjadi laknat—rakyat tetap miskin, sementara asing berpesta pora di atas tambang kita.

Maka, memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah bukanlah pilihan alternatif, melainkan Fardun Muhattam (kewajiban yang pasti). Ini adalah solusi fundamental untuk mengakhiri bencana kemanusiaan dan sistemik yang melanda dunia saat ini.

Wallahu a'lam bisshawab.

 


Senin, 26 Januari 2026

Membedah Derajat Wali : Antara Guyonan "Wali Murid" dan Fakta Kitab Klasik Tentang Derajat Wali

Pernahkah Anda mendengar istilah Wali? Di Indonesia, istilah ini memang sangat akrab di telinga. Tapi tunggu dulu, sebelum kita masuk ke pembahasan yang serius, kita harus akui bahwa "derajat wali" di negeri kita ini memang cukup beragam. Ada yang derajatnya paling tinggi bagi para orang tua, yaitu Wali Murid atau Wali Santri. Ada juga yang paling dicari para jomblo, yaitu Wali Nikah. Bahkan ada juga "Wali" yang hobinya bernyanyi di atas panggung.

Namun, tentu bukan itu "Wali" yang dimaksud dalam khazanah tasawuf. Secara syariat, keberadaan Auliya Allah (kekasih-kekasih Allah) adalah mutlak karena termaktub jelas dalam Al-Qur'an: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Yunus: 62).

Meski semua kelompok Islam sepakat bahwa Wali itu ada, namun ketika bicara soal jenjang atau klasifikasi—seperti Wali Badal, Wali Kutub, hingga Wali Ghaut—perdebatan mulai muncul. Mari kita bedah secara ilmiah namun santai.

Benarkah Jenjang Wali Hanya Karangan Sufi?

Banyak orang menyangka bahwa istilah Wali Badal atau Wali Kutub hanyalah "karangan" orang-orang tasawuf yang tidak ada dasarnya. Padahal, jika kita mau sedikit "kurang tidur" untuk membaca kitab, para pakar hadis (Muhadditsin) pun mengakuinya.

Sebut saja Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dan muridnya, Imam As-Suyuthi. Menurut mereka, istilah Wali Badal itu nyata dan terdapat dalam sekian banyak hadis. Meskipun kualitas hadisnya bervariasi—ada yang sahih dan ada yang lemah—keberadaannya sebagai sebuah konsep tidak bisa dibantah.  Bahkan jauh sebelum masa Imam Syafi’i, seorang ulama bernama Abu Sulaiman (lahir 140 H) sudah memetakan "domisili" para wali ini:

  1.          Wali Badal banyak berada di Syam (Suriah).
  2.          Wali Nujaba berada di Mesir.
  3.          Wali Ashab berada di Yaman.
  4.          Wali Akhyar berada di Irak (Baghdad).

Bayangkan, para ulama Salaf terdahulu saja sudah mengenal predikat-predikat ini dengan sangat detail!

Menjawab Keraguan: Benarkah Hadisnya Palsu?

Kita sering mendengar pendapat bahwa hadis tentang Wali Badal itu maudhu’ (palsu). Pendapat ini sering digaungkan dengan merujuk pada Syekh Ibnu Taimiyah atau Syekh Al-Albani. Namun, benarkah demikian?  Ternyata, jika kita menelaah lebih dalam, Imam Al-Qattani dalam kitab Nadzmul Mutanatir menyatakan bahwa hadis tentang Wali Badal mencapai derajat Mutawatir Maknawi. Artinya, meski redaksinya beda-beda, maknanya diriwayatkan oleh banyak sahabat Nabi—mulai dari Anas bin Malik, Ali bin Abi Thalib, hingga Abu Hurairah.

Bahkan Syekh Asy-Syaukani, yang sering jadi rujukan kelompok Salafi, dalam kitab Al-Fawaid Al-Majmu’ah menilai sanad hadis Wali Badal dari jalur Sayyidina Ali sebagai Hasan. Begitu pula dengan Imam Al-Hakim dan Imam Adz-Dzahabi yang mensahihkan riwayat tentang keberadaan Wali Badal di negeri Syam. Menariknya, Syekh Al-Albani pun sebenarnya ikut mengakui kesahihan riwayat ini, meski poin ini jarang ditampilkan ke permukaan oleh sebagian pengikutnya.

Bukti dari "Singa" Hadis: Imam Bukhari & Ahmad bin Hanbal

Kalau Anda masih ragu, mari kita lihat apa kata dua raksasa ahli hadis kita:

·         Imam Bukhari: Dalam kitab sejarahnya, beliau mencatat seorang perawi bernama Farwah bin Mujalid dan menulis bahwa para ulama terdahulu tidak ragu bahwa Farwah adalah bagian dari Wali Badal.

·         Imam Ahmad bin Hanbal: Sang penjaga hadis dunia ini pernah berujar tentang seorang perawi bernama Abu Ishaq bin Ibrahim, "Jika di Irak ini ada Wali Badal, maka Abu Ishaq-lah orangnya."

Jika Imam Bukhari dan Imam Ahmad saja menggunakan istilah ini, lantas atas dasar apa kita menolaknya hari ini?

  Penutup: Antara Tahu dan Mau Tahu

Terkadang, ketidakpercayaan kita pada suatu hal bukan karena hal tersebut salah, melainkan karena kita kurang membaca. Mempelajari tingkatan wali bukan sekadar urusan mistis, tapi soal menghargai objektivitas keilmuan para ulama terdahulu.

Bahkan tokoh sekaliber Ibnu Katsir (penulis Tafsir Ibnu Katsir) yang dikenal sangat ketat, dalam kitab sejarahnya Al-Bidayah wan Nihayah menceritakan sosok Syekh Abdullah Al-Armani yang berkumpul dengan para Wali Kutub, Badal, dan Autad. Beliau bahkan mempercayai adanya mukasyafah (ketersingkapan gaib) yang dialami para wali tersebut.

Sebagai penutup, mari kita luaskan dada dan bacaan kita. Mengenal derajat para wali adalah cara kita mencintai orang-orang saleh, yang semoga dengan mencintai mereka, kita kecipratan barakah dan dikuatkan imannya oleh Allah SWT. Amin.

 

 

Jumat, 16 Januari 2026

Duduk Makmum Masbuk Saat Tasyahud Akhir: Ikhtilaf Fikih dan Kedewasaan Beragama

Di tengah shalat berjamaah, terdapat satu persoalan fikih yang kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat, khususnya di kalangan jamaah masjid: bagaimana posisi duduk makmum masbuk ketika imam sedang tasyahud akhir? Apakah duduk iftirasy atau tawarruk?

Pertanyaan ini tampak sederhana, namun sesungguhnya mencerminkan kekayaan metodologi ijtihad para ulama mazhab serta cara mereka memahami Sunnah Nabi Muhammad ﷺ secara mendalam dan kontekstual.

Posisi Masbuk dalam Shalat Berjamaah

Makmum masbuk adalah orang yang tertinggal satu atau lebih rakaat dari imam. Ketika imam duduk tasyahud akhir, makmum masbuk berada dalam kondisi yang unik:

Secara lahiriah ia mengikuti imam, namun secara hakikat shalatnya belum sampai pada tahap akhir. Dari titik inilah para ulama berbeda pendapat:

Apakah yang menjadi patokan adalah keadaan imam, atau status shalat makmum itu sendiri?

Mazhab Syafi‘i: Duduk Berdasarkan Status Shalat Sendiri

Mazhab Syafi‘i—dalam pendapat mu‘tamād—menegaskan bahwa makmum masbuk duduk iftirasy, meskipun imam sedang tasyahud akhir. 

Dasarnya adalah kaidah bahwa tawarruk disyariatkan khusus pada akhir shalat seseorang, bukan akhir shalat imam.

Imam an-Nawawi رحمه الله menyatakan secara tegas:

الْمَأْمُومُ الْمَسْبُوقُ يَجْلِسُ الْإِفْتِرَاشَ فِي تَشَهُّدِ الْإِمَامِ الْآخِرِ، لِأَنَّهُ لَيْسَ آخِرَ صَلَاتِهِ

“Makmum masbuk duduk iftirasy pada tasyahud akhir imam, karena itu bukan akhir shalatnya.”

(An-Nawawi, Raudhatu ath-Thalibin, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Jil. 1, hlm. 261)

Pendapat ini disandarkan pada hadits Aisyah r.a. tentang sifat duduk Nabi ﷺ pada setiap dua rakaat:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ الْيُمْنَى

(HR. Muslim no. 579)

Menurut Imam Nawawi, hadits ini bersifat umum bagi setiap duduk yang bukan tasyahud akhir shalat, sehingga berlaku pula bagi makmum masbuk.

Mazhab Hanafi: Mengikuti Imam Secara Mutlak

Mazhab Hanafi berpendapat bahwa makmum—termasuk yang masbuk—harus mengikuti imam secara menyeluruh, baik dalam gerakan maupun posisi duduk. 

Prinsip ini dikenal dengan istilah taqlid mutlak kepada imam.

Al-Marghinani رحمه الله menuliskan:

يَجْلِسُ الْمَأْمُومُ تَوَرُّكًا مَعَ الْإِمَامِ فِي التَّشَهُّدِ الْآخِرِ لِلتَّقْلِيدِ الْمُطْلَقِ

(Al-Marghinani, Al-Hidayah fi Syarh Bidayah al-Mubtadi, Beirut: Dar al-Fikr, Jil. 1, hlm. 124)

Dalil umumnya adalah sabda Nabi ﷺ:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

(HR. al-Bukhari no. 630)

Karena imam duduk tawarruk di tasyahud akhir, maka makmum pun mengikuti posisi tersebut.

Mazhab Maliki: Semua Duduk adalah Tawarruk

Mazhab Maliki memiliki pendekatan yang lebih sederhana dan konsisten. Mereka tidak membedakan antara iftirasy dan tawarruk. Menurut mereka, seluruh duduk dalam shalat hakikatnya adalah tawarruk.

Imam Malik رحمه الله menyandarkan pandangan ini pada riwayat Ibnu Mas‘ud r.a.:

كَانَ إِذَا جَلَسَ فِي وَسَطِ الصَّلَاةِ وَفِي آخِرِهَا، جَلَسَ عَلَى وَرِكِهِ الْيُسْرَى

(HR. al-Bukhari no. 828)

Dalam kitab Al-Mudawwanah, ditegaskan:

كُلُّ جُلُوسٍ فِي الصَّلَاةِ تَوَرُّكٌ

(Sahnun, Al-Mudawwanah al-Kubra, Beirut: Dar al-Fikr, Jil. 1, hlm. 78)

Dengan demikian, makmum masbuk menurut Mazhab Maliki tetap duduk tawarruk tanpa pengecualian.

Mazhab Hanbali: Menjaga Keseragaman Jamaah

Mazhab Hanbali menekankan pentingnya keseragaman barisan dan kesatuan jamaah. Oleh sebab itu, makmum masbuk dianjurkan duduk sama dengan imam.

Al-Buhuti رحمه الله menyatakan:

يَجْلِسُ الْمَسْبُوقُ تَوَرُّكًا مَعَ الْإِمَامِ لِلتَّسْوِيَةِ فِي الصَّفِّ

(Al-Buhuti, Kassyaf al-Qina‘ ‘an Matn al-Iqna‘, Riyadh: Maktabah an-Nahdah al-Haditsah, Jil. 1, hlm. 224)

Pendekatan ini selaras dengan semangat hadits Nabi ﷺ tentang keteraturan dan kerapian shaf dalam shalat berjamaah.

Ikhtilaf yang Ilmiah dan Bermartabat

Menariknya, dalam Mazhab Syafi‘i sendiri terdapat perbedaan internal. Selain pendapat mu‘tamād Imam Nawawi, sebagian ulama seperti ar-Rafi‘i dan Imam al-Haramain membolehkan makmum masbuk duduk tawarruk mengikuti imam. Namun, mayoritas ulama Syafi‘iyah muta’akhkhirin menetapkan pendapat Nawawi sebagai pegangan resmi.

Hal ini menunjukkan bahwa ikhtilaf fikih bukanlah kontradiksi, melainkan hasil ijtihad ilmiah yang lahir dari kedalaman ilmu dan adab terhadap dalil.

Penutup

Persoalan duduk makmum masbuk saat tasyahud akhir tidak menyentuh sah atau batalnya shalat, melainkan menyangkut kesempurnaan tata cara ibadah. Semua pendapat yang ada memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an, Sunnah, dan khazanah kitab-kitab fikih klasik.

Dari sini, umat Islam belajar bahwa fikih bukan hanya soal hukum, tetapi juga kedewasaan sikap, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Shalat berjamaah sejatinya adalah ruang penyatuan hati, bukan ajang saling menyalahkan.



Senin, 22 Desember 2025

Generasi Muda Muslim di Pusaran Dunia Digital

Teknologi digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda muslim. Riset We Are Social dan Data Reportal 2025 menunjukkan, anak muda berusia 16–24 tahun menghabiskan rata-rata 7–9 jam per hari di internet, dengan lebih dari 97 persen di antaranya mengakses lewat gawai pintar. Angka ini menggambarkan betapa kuatnya pengaruh ruang digital dalam membentuk cara berpikir, bersikap, dan memahami agama. ​

Pola belajar agama pun bergeser. Jika dulu pemahaman keislaman bertumpu pada guru, ulama, dan majelis ilmu, kini banyak anak muda menjadikan algoritma media sosial sebagai rujukan utama. Konten-konten singkat, cepat, dan instan lebih sering dikonsumsi ketimbang kajian mendalam yang membutuhkan kesabaran intelektual.

Ruang Digital di Bawah Hegemoni Korporasi Global

Ruang digital yang setiap hari diakses generasi muda sejatinya telah dikuasai segelintir perusahaan teknologi raksasa. Laporan Global Internet Phenomena menunjukkan, sekitar 65–70 persen trafik internet dunia diserap layanan video seperti YouTube, TikTok, dan Netflix. Google menguasai lebih dari 90 persen pasar mesin pencari global, sementara Meta melalui Facebook, Instagram, dan WhatsApp mengelola miliaran interaksi sosial digital setiap hari. ​

Fakta ini menegaskan bahwa arus informasi, hiburan, dan interaksi digital dunia berada di bawah kendali korporasi kapitalis global. Di dalamnya, narasi, nilai, dan cara pandang tertentu disebarkan secara masif dan terus-menerus, termasuk kepada generasi muda muslim.

Berbagai laporan internasional menempatkan ruang digital sebagai salah satu faktor paling berpengaruh dalam membentuk pola pikir dan identitas keagamaan anak muda. UNESCO menegaskan bahwa platform digital kini menjadi ruang utama pertarungan nilai, tempat generasi muda setiap hari terpapar budaya individualis, liberal, dan sekuler. Dominasi ini menjadikan dunia digital bukan sekadar sarana komunikasi, melainkan instrumen kontrol global yang dapat digunakan untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun ideologi. ​

Split Personality dan Krisis Identitas Keagamaan

Paparan nilai global yang bertentangan dengan ajaran Islam melahirkan generasi muslim yang mengalami “split personality”. Di satu sisi, mereka ingin tampil sebagai muslim yang taat. Namun di sisi lain, mereka larut dalam gaya hidup sekuler yang terus mereka konsumsi melalui gawai.

Kondisi ini melahirkan identitas keislaman yang rapuh. Sebagian anak muda kehilangan kepercayaan diri sebagai muslim dan tumbuh dengan pemahaman agama yang sempit. Apa yang mereka yakini sering kali dibentuk oleh algoritma dan tren, bukan oleh bimbingan ulama dan tradisi keilmuan yang otentik.

Situasi tersebut mengonfirmasi bahwa dunia digital bukan ruang netral. Ia telah menjelma menjadi arena ideologis yang sistematis dalam membentuk cara pandang generasi muda terhadap agama, kehidupan, dan masa depan.

Digitalisasi Tanpa Visi, Ancaman Tanpa Perlindungan

Kemajuan teknologi, termasuk digitalisasi, pada hakikatnya merupakan keniscayaan dalam peradaban manusia. Namun ketika berada di bawah hegemoni kapitalisme global, kemajuan itu justru dapat berubah menjadi sumber bencana sosial bagi generasi muda.

Ruang digital hari ini dipenuhi konten merusak: pornografi, judi online, pinjaman daring yang menjerat, perundungan siber, perdagangan manusia, hingga propaganda moderasi dan liberalisasi nilai. Semua ini bukan hanya merusak kepribadian individu, tetapi juga menggerogoti pondasi keimanan generasi muslim.

Ironisnya, negara sekuler seperti Indonesia tidak hadir sebagai penjaga yang melindungi. Alih-alih membangun ekosistem digital yang aman dan bersih, kebijakan digital yang diambil lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kepentingan industri. Visi ideologis untuk menjaga akidah dan moral umat nyaris tak tampak dalam perumusan kebijakan.

Digitalisasi yang dilepaskan tanpa arah mempercepat proses sekularisasi dan liberalisasi di tengah masyarakat. Nilai-nilai Islam terkikis perlahan melalui konten, algoritma, dan budaya konsumtif yang diimpor dari luar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kualitas generasi yang melemah, tetapi juga semakin panjanglah hegemoni ideologis bangsa-bangsa penjajah atas dunia Islam.

Perlunya Negara yang Menjadi Perisai Umat

Problem struktural ini menuntut hadirnya negara yang berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat. Dalam khazanah Islam, negara khilafah diposisikan sebagai ra’in (pengurus urusan rakyat) sekaligus junnah (perisai pelindung). Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah perisai; di belakangnya umat berperang dan berlindung.” (HR Muslim).

Dalam kerangka tersebut, seluruh kebijakan negara dirancang untuk menjaga dan menyelamatkan generasi. Perlindungan itu tidak hanya menyangkut ruang fisik, tetapi juga meliputi ruang digital yang kini menjadi lingkungan hidup utama anak muda.

Dengan visi ideologis yang jelas, negara akan memastikan setiap kebijakan digital, pendidikan, dan informasi berpihak pada penjagaan akidah, akhlak, dan intelektualitas umat. Negara khilafah digambarkan sebagai entitas politik yang independen, tidak bergantung pada kekuatan asing, termasuk dalam bidang teknologi digital.

Kemandirian ini memungkinkan pembangunan infrastruktur digital, perangkat lunak, keamanan siber, dan teknologi kecerdasan buatan yang sepenuhnya diarahkan untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin. Dunia pendidikan, riset, dan inovasi akan mendapatkan dukungan penuh, sehingga teknologi berfungsi sebagai alat penguatan umat, bukan instrumen penjajahan budaya maupun politik.

Menata Ulang Ruang Digital dalam Bingkai Syariat

Dalam pengelolaan ruang digital, negara yang berlandaskan syariat akan melakukan penyaringan ketat terhadap seluruh konten yang merusak akidah, kepribadian Islam, dan struktur sosial umat, dengan memanfaatkan teknologi mutakhir. Ruang digital justru diarahkan menjadi sarana pendidikan Islam, media dakwah, dan wahana propaganda positif untuk menunjukkan kekuatan dan peradaban Islam kepada dunia.

Penegakan syariat Islam secara kaffah diyakini akan menghilangkan akar-akar kerusakan yang saat ini subur di ruang digital, mulai dari pornografi, kriminalitas, penipuan, hingga liberalisasi pemikiran. Karena itu, perjuangan menegakkan khilafah dipandang bukan hanya sebagai kewajiban syar‘i, tetapi juga kebutuhan mendesak demi menyelamatkan generasi dari kehancuran peradaban modern.



Senin, 13 Oktober 2025

Meniti Jalan Hidayah: Dari Adab Dasar Menuju Puncak Kemuliaan

 Oleh  :  Muhammad Fitrianto, S.Pd.Gr, Lc, M.A., M.Pd

Setiap Muslim mendambakan hidayah, cahaya petunjuk dari Allah SWT yang menerangi jalan kehidupan. Hidayah adalah anugerah termahal, yang sumbernya datang dari Al-Qur'an, teladan Nabi Muhammad SAW, serta jejak langkah para ulama dan orang-orang saleh. Karena itulah kita senantiasa memohon dalam salat, "ihdinasiratal mustaqim"—tunjukilah kami jalan yang lurus. Jalan mereka yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang tersesat.

Namun, memahami hidayah seringkali keliru. Banyak yang ingin langsung mencapai puncak spiritualitas, padahal hidayah memiliki jenjang. Ia memiliki permulaan (bidayah) dan puncak (nihayah). Seseorang tidak akan sampai ke puncaknya tanpa melewati gerbang awalnya. Ibarat bayi, ia harus mengonsumsi bubur lembut, bukan sate atau gule yang menjadi santapan orang dewasa. Memberikan makanan orang dewasa kepada bayi justru akan membahayakannya. Demikian pula dalam meniti jalan ruhani.

Kita tidak bisa langsung menelan "ilmu tingkat tinggi" atau cerita-cerita karamah para wali tanpa mengukur kapasitas diri. Posisi kita, jika dibandingkan dengan para aulia Allah, adalah laksana bayi. Maka, yang terpenting bukanlah kisah puncak mereka, melainkan bagaimana mereka memulai perjalanannya.

Memulai dari Fondasi dengan "Bidayatul Hidayah"

Imam Al-Ghazali, dalam karyanya yang monumental, Bidayatul Hidayah, memberikan peta jalan yang jelas bagi para pemula. Kitab ini adalah fondasi yang harus dipelajari sebelum melangkah lebih jauh. Di dalamnya, Imam Al-Ghazali menguraikan tiga pilar utama:

Melaksanakan Ketaatan (Fi'lut Tha'at): Beliau merinci adab dan amalan seorang Muslim sepanjang hari. Mulai dari doa bangun tidur, adab di kamar mandi, cara berpakaian, hingga doa sebelum tidur kembali. Seluruh aktivitas kita dibingkai dalam bingkai ketaatan kepada Allah.

Meninggalkan Maksiat (Tarqul Ma'ashi): Setelah membangun kebiasaan taat, langkah selanjutnya adalah membentengi diri dari dosa. Imam Al-Ghazali menjelaskan cara menjaga mata, telinga, lisan, perut, dan hati dari perbuatan maksiat. Setiap anggota tubuh memiliki potensi dosa yang harus diwaspadai dan dijaga.

Berinteraksi dengan Adab: Pilar ketiga adalah adab dalam bergaul, baik kepada Allah, kepada sesama manusia, maupun kepada makhluk lainnya. Ilmu dan ibadah menjadi sia-sia jika tidak dihiasi dengan adab yang mulia.

Adab: Permata yang Hilang

Nilai sejati seorang hamba tidak terletak pada banyaknya ilmu, melainkan pada adabnya. Rasulullah SAW bersabda, "Ta'allamul 'ilma wa ta'allamu lil 'ilmi as-sakinata wal waqar" (Pelajarilah ilmu, dan pelajarilah untuk ilmu itu ketenangan dan kewibawaan). Ilmu harus melahirkan ketawadukan, bukan kesombongan. Inilah mengapa peran seorang guru (syekh) yang bersih jiwanya menjadi sangat penting. Kita tidak hanya mengambil ilmunya, tetapi meneladani akhlak dan jalan hidupnya (sirah). Bagaimana tawaduknya, zuhudnya, dan istiqamahnya. Tanpa meneladani adab mereka, seribu tahun belajar pun akan sia-sia.

Majelis ilmu seperti haul para ulama bukanlah ajang pamer kemuliaan leluhur, melainkan cermin untuk mengukur diri. Di mana akhlak kita dibanding akhlak mereka? Di mana ibadah kita dibanding ibadah mereka? Majelis ini seharusnya menjadi momen untuk membuka hati yang telah tertutup oleh syahwat, cinta dunia, dan ego.

Menjaga Dua Pintu Hati

Hati memiliki dua pintu utama: mata dan telinga. Apa yang kita lihat dan dengar akan langsung masuk dan memengaruhi hati. Jika mata terbiasa memandang orang-orang saleh dan telinga terbiasa mendengar lantunan Al-Qur'an serta kisah para Nabi, maka hati akan dipenuhi cinta pada kebaikan. Sebaliknya, jika mata dan telinga dibiarkan liar menikmati hal-hal yang membangkitkan syahwat, maka hati akan dipenuhi noda dan rencana maksiat. Mari kita tutup rapat kedua pintu ini dari bisikan setan dan hawa nafsu.

Puncak Adab Ada pada Para Sahabat

Contoh adab tertinggi dapat kita lihat pada para sahabat di hadapan Rasulullah SAW. Ketika mereka duduk di majelis Nabi, mereka begitu tenang dan khusyuk, seolah-olah di atas kepala mereka ada burung yang akan terbang jika mereka bergerak sedikit saja.

 Pandangan mereka lebih banyak menunduk karena rasa hormat, dan suara mereka tidak pernah melebihi suara Nabi. Dengan adab yang luar biasa itulah mereka meraih kedudukan tertinggi (maqam as-suhbah), sebuah derajat yang bahkan mengungguli wali paling mulia sekalipun.

Pada akhirnya, keberuntungan terbesar dalam sebuah majelis ilmu bukanlah siapa yang duduk paling depan atau yang paling dekat dengan guru. Keberuntungan terbesar adalah milik mereka yang paling beradab dan paling tulus hatinya. Sebab, berkah dan rahmat Allah ibarat air yang mengalir ke tempat yang lebih rendah. Hati yang tawaduk dan merasa rendah di hadapan Allah-lah yang akan dipenuhi oleh cahaya hidayah-Nya.  Wallahu’alamu bis showab



 

 

Sabtu, 11 Oktober 2025

Talaqqiyan Fikriyyan: Asal Usul, Makna Bahasa, dan Relevansi dalam Pembelajaran Mendalam

 Oleh : Muhammad Fitrianto, M.Pd

Dalam tradisi pendidikan Islam, metode pembelajaran itu tidak hanya menekankan hafalan semata, tetapi juga mendalami pemahaman yang utuh. Salah satu konsep yang kerap diangkat adalah Talaqqiyan Fikriyyan. Istilah ini memiliki akar bahasa dan makna yang dalam, serta relevansi yang kuat dengan teori pembelajaran modern, khususnya pembelajaran mendalam ala Mendikdasmen.

Artikel ini mengulas secara lengkap asal-usul istilah, makna bahasa, penerapan konsep dalam kitab as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, serta aplikasinya dalam pendidikan kontemporer.

 Etimologi Talaqqiyan Fikriyyan

Talaqqiyan berasal dari akar kata fi'il madhi تَلَقَّى (talaqqā) yang berarti “menerima” atau “menyerap”. Kata ini menunjukkan penerimaan yang aktif dan penuh kesadaran, bukan sekadar mendengar atau menghafal pasif. Dalam bentuk masdar, talaqqiyan menggambarkan proses aktif menerima ilmu dengan pikiran dan perasaan yang sungguh-sungguh.

Sedangkan Fikriyyan berasal dari kata فِكْر (fikr) yang bermakna “berpikir” atau “pemikiran”. Dalam bentuk sifat (nisbah), fikriyyan berarti “yang bersifat pemikiran” atau “berkaitan dengan proses berpikir”. Dengan demikian, Talaqqiyan Fikriyyan secara bahasa berarti “proses penerimaan ilmu melalui pemikiran aktif,” yaitu menanamkan ilmu dengan kesadaran berpikir mendalam, bukan sekadar hafalan mekanis.

Konsep dalam Kitab as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah

Dalam kitab as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah karya Imam Taqiyuddin an-Nabhani, Talaqqiyan Fikriyyan dijelaskan sebagai proses pembelajaran yang melibatkan indera dan akal secara aktif. Murid tidak hanya menerima apa yang disampaikan secara tekstual, tetapi mengaitkan materi dengan fakta nyata yang dapat diindera dan pengetahuan sebelumnya, sehingga ilmu yang diperoleh menjadi terinternalisasi dan hidup dalam benak.  Ini adalah proses transfer ilmu yang menghasilkan pemahaman komprehensif dan sikap yang tercermin dalam kehidupan praktis.

Contoh Kalimat Klasik dengan Fi’il dari Akar Talaqqā

 Kata fi'il madhi تَلَقَّى (talaqqā) sering ditemui dalam kalimat-kalimat klasik, contohnya:

- تَلَقَّى العَالِمُ العِلْمَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ 

  (Sang alim menerima ilmu dengan hati yang taat.)

-تَلَقَّى النَّبِيُّ ﷺ الوَحيَ مِنَ اللهِ بِوُضُوحٍ وَثِقَةٍ 

  (Nabi menerima wahyu dari Allah dengan jelas dan penuh keyakinan.)

 Kedua kalimat ini menegaskan bahwa menerima ilmu adalah suatu proses aktif yang melibatkan kesiapan hati dan pikiran.

 Relevansi dengan Pembelajaran Mendalam ala Mendikdasmen

 Metode Talaqqiyan Fikriyyan sangat selaras dengan prinsip pembelajaran mendalam (deep learning) yang dianjurkan oleh Mendikdasmen Kemdikbudristek. Pembelajaran mendalam menekankan pemahaman utuh, bukan sekadar hafalan permukaan. Sama seperti Talaqqiyan Fikriyyan, pembelajaran mendalam mendorong siswa untuk memahami materi secara komprehensif, menyusun gambaran mental yang jelas, dan menghubungkan teori dengan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Referensi Akademik dan Penerapan Praktis

Sebuah penelitian di Sekolah Tahfizh Plus (STP) Khoiru Ummah Medan menunjukkan efektivitas Talaqqiyan Fikriyyan dalam membangun kemampuan berpikir kritis dan internalisasi ilmu, terutama pada mata pelajaran Fiqih. Guru menggunakan benda atau situasi nyata sebagai media pengajaran, lalu mengaitkan materi dengan diskusi kasus nyata agar siswa tidak hanya hafal tetapi menghayati makna dan aplikasinya. Konsep Talaqqiyan Fikriyyan juga mendekati teori konstruktivisme dan experiential learning, di mana pembelajaran terjadi melalui pengalaman langsung dan keterlibatan kognitif aktif, bukan penerimaan pasif.

 Kesimpulan

Talaqqiyan Fikriyyan bukan sekadar istilah kelas bahasa Arab, melainkan fondasi metodologis pembelajaran yang menuntut keterlibatan pikiran dan penghayatan mendalam dalam menerima ilmu. Konsep ini sangat relevan dalam konteks pendidikan modern yang menuntut kualitas pemahaman, aplikasi, dan integrasi ilmu ke dalam sikap dan tindakan praktis. Dengan memahami dan mengaplikasikan metode ini, pendidikan menjadi proses transformasi hidup, bukan sekadar transfer fakta semata. Wallahu’musta’an.

 

 


 

 

Jumat, 10 Oktober 2025

Tanah Haram, Kota Mekah, dan Masjidil Haram: Magnet Cinta, Cahaya, dan Doa

Ada sebuah tempat yang tidak pernah letih menerima jutaan kaki, lirih rindu, dan air mata sambil memeluk keheningan. Tempat itu adalah Tanah Haram Mekah, yang sejak penciptaan langit dan bumi telah dipilih, dilegitimasi oleh Allah, dijaga oleh para Nabi, dan dimuliakan dengan aturan yang tidak bisa diganggu gugat.

Firman Allah yang tersimpan dalam kitab suci, menegaskan keutamaan Mekah:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”

 (QS Ali Imran: 96)​

Bahkan Nabi Ibrahim AS, bapak para Nabi, pernah memanjatkan doa yang menyejukkan hati:

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
(QS Ibrahim: 37)​

Tanah Haram—ini bukan hanya soal status geografis, tapi wilayah “sakral” yang Allah sendiri tetapkan haramnya dari penciptaan langit dan bumi. Nabi Muhammad bersabda:

 إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya kota ini (Mekah) telah diharamkan oleh Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Maka ia tetap haram dengan kehormatan dari Allah sampai hari kiamat.”

(HR Bukhari)​

 Tidak boleh ada buruan ditebas, pohon dipotong, atau manusia dizalimi di dalamnya—zona damai paling suci di muka bumi. Bahkan Nabi menandaskan:

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا لَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا وَلَا يُصَادُ صَيْدُهَا

“Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Mekah dan aku mengharamkan Madinah di antara dua bukit hitamnya. Tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh diburu hewan buruannya.” (HR Muslim)​

Di tengah Tanah Haram berdiri Masjidil Haram, jantung spiritual dunia. Setiap panggilan azan di sana adalah panggilan langit, tak pernah tidur. Rasulullah bersabda mengenai keutamaan salat di Masjidil Haram:

صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلا المَسْجِدَ الحَرَامَ، وَصَلاَةٌ فِي المَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ

“Salat di masjidku ini lebih utama dari seribu salat di masjid lain kecuali Masjidil Haram. Salat di Masjidil Haram lebih utama seratus ribu salat di masjidku.” (HR Ahmad, Ibnu Majah)​

Di sana, setiap lirih doa adalah gema abadi, menembus batas waktu dan ruang. Umat Islam yang datang ke Mekah sejenak menanggalkan identitas kemewahan dunia. Tinggal satu status yang berlaku: hamba Allah. Kota yang jam biologisnya diatur dengan azan, bukan matahari.

Udara Mekah pernah menjadi napas bayi Muhammad . Batu-batu di jalannya sudah ribuan tahun menjadi saksi cinta para pejalan abadi. Mekah adalah kota yang cinta dan doa bertemu, lalu mengalirkan air zamzam di hati para pencari cinta Ilahi.

Sesungguhnya, menulis tentang Mekah dan Tanah Haram adalah menulis kerinduan yang tak pernah selesai—selalu ada celah bagi kerinduan baru, selalu lahir harapan di tengah-tengah batu dan pasirnya. Mekah adalah panggilan Allah, dan setiap manusia selalu menjadi tamu yang dirindukan-Nya.

اللّٰهُمَّ ارْزُقْنَا زِيَارَةَ بَيْتِكَ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِكَ الْحَرَامِ فِي أَحْسَنِ الْحَالِ، وَسَهِّلْ لَنَا طَرِيقَنَا وَارْزُقْنَا كِفَايَةً مِنَ الرِّزْقِ وَالصِّحَّةِ وَالْعَافِيَةِ، وَمَغْفِرَةً مِنْكَ، وَاجْعَلْهَا زِيَارَةً مَقْبُولَةً بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Allahummarzuqna ziyarata baitikal haram wa masjidikal haram fi ahsanil haal, wa sahhil lana tariqana, warzuqna kifayatan minar rizqi was-sihhati wal-‘afiyah, wa maghfiratan minka, waj’alha ziyaratan maqbulatan birahmatika ya arhamar-rahimin.

Ya Allah, karuniakanlah kepada kami rezeki untuk bisa berkunjung ke rumah-Mu yang agung dan masjid-Mu yang mulia dalam sebaik-baik keadaan, mudahkanlah jalan kami, berikanlah kecukupan rezeki, kesehatan, dan keselamatan, serta ampunan dari-Mu. Jadikanlah kunjungan itu sebagai ziarah yang diterima dengan rahmat-Mu, wahai Maha Penyayang di antara yang penyayang.​

 

 


Menjemput Barakah, Membuang Laknat: Mengapa Khilafah Adalah Kunci?

Sidang pembaca yang dimuliakan Allah, baru-baru ini nurani kita tercabik oleh musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatra. Banjir b...