Rabu, 28 Januari 2026

Menjemput Barakah, Membuang Laknat: Mengapa Khilafah Adalah Kunci?

Sidang pembaca yang dimuliakan Allah, baru-baru ini nurani kita tercabik oleh musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatra. Banjir bandang dan tanah longsor menyisakan duka yang mendalam. Namun, pernahkah kita merenung lebih dalam: apakah ini sekadar fenomena alam atau ada "tangan-tangan" yang sengaja mengundang murka Allah?

Bencana: Akibat Tangan Manusia atau Takdir Semata?

Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. telah berfirman dengan sangat jelas dalam Surat Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Menurut para ahli tafsir, kata al-fasad (kerusakan) mencakup segala bentuk bencana—kebakaran, banjir, hingga tenggelamnya suatu kaum. Namun, apa yang dimaksud dengan "bima kasabat aidinnas" (ulah tangan manusia)?

Ibnu Katsir mengutip perkataan Abul Aliyah: “Man 'ashallaha fil ardhi faqad afsada fil ardhi.” Barang siapa bermaksiat kepada Allah di muka bumi, maka sungguh ia telah berbuat kerusakan. Mengapa? Karena perbaikan bumi hanya bisa terwujud dengan ketaatan.

Kerusakan alam yang masif, seperti penggundulan hutan jutaan hektar di Sumatra, bukanlah sekadar ulah individu semata. Jika itu hanya ulah satu-dua orang, hukum negara bisa dengan mudah menghentikannya. Namun, ketika negara justru menjadi sponsor, memberikan izin legal (melalui undang-undang), maka kerusakan yang terjadi bersifat sistemik. Inilah buah pahit dari sistem Kapitalisme Sekuler yang menghalalkan segala cara demi manfaat materi.

Khilafah: Perisai dan Penegak Syariat Kafah

Islam tidak turun hanya untuk mengatur urusan privat di sajadah. Islam turun untuk mengatur kehidupan bernegara. Di sinilah urgensi Khilafah, yakni Nidhomul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan Islam).

Ada empat alasan mengapa Khilafah menjadi kebutuhan mendesak bagi umat hari ini:

1.      Menerapkan Islam secara Kafah: Banyak hukum Allah (seperti sistem ekonomi nonsubhat, hudud, dan jihad) yang mustahil tegak tanpa negara. Allah memperingatkan dalam QS. Al-Maidah ayat 49 agar kita memutus perkara dengan hukum Allah dan tidak mengikuti hawa nafsu (hukum buatan manusia). Jika kita berpaling, maka "musibah" adalah ancamannya.

2.      Mewujudkan Kesatuan Umat (Wihdatul Ummah): Tanpa satu kepemimpinan, umat Islam terpecah menjadi puluhan negara kecil yang lemah. Padahal, Imam Nawawi menegaskan kesepakatan ulama bahwa tidak boleh ada dua khalifah dalam satu masa.

3.      Menjadi Perisai (Junnah): Rasulullah saw. bersabda, "Innamal imamu junnah" (Sesungguhnya Imam/Khalifah itu adalah perisai). Tanpa perisai, lihatlah Palestina, Rohingya, dan Uigur. Mereka dibantai, dan tak ada satu pun militer negeri Muslim yang bergerak karena terhalang sekat nasionalisme.

4.      Mengemban Dakwah ke Seluruh Alam: Dengan negara, dakwah Islam tersebar melalui jalur resmi dan jihad, sebagaimana Rasulullah mengislamkan Jazirah Arab hanya dalam 10 tahun setelah memiliki negara di Madinah.

Ironi 100 Tahun Tanpa Pelindung

Sadar atau tidak, sudah lebih dari seabad (sejak 3 Maret 1924) umat Islam kehilangan institusi Khilafah. Akibatnya? Kita justru masih "setia" menerapkan hukum-hukum warisan penjajah. Di negeri ini saja, ratusan undang-undang warisan Belanda masih tegak berdiri.  Allah Swt. menyindir keras perilaku ini: “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50).  Hukum itu cuma dua: Hukum Allah atau Hukum Jahiliah. Tidak ada jalan tengah.

Mengetuk Pintu Langit

Sidang pembaca, keberkahan itu ada dua macam. Ada yang bisa diindra (makhsusah), seperti menanam pohon lalu panen. Namun, ada keberkahan yang ghairu makhsusah (tak terindra), yang datang langsung dari rida Allah.

Allah menjanjikan dalam QS. Al-A'raf: 96, jika penduduk negeri beriman dan bertakwa (menerapkan syariat secara total), maka pintu-pintu keberkahan dari langit dan bumi akan dibuka. Sebaliknya, jika kita meninggalkan syariat, kekayaan alam yang melimpah justru menjadi laknat—rakyat tetap miskin, sementara asing berpesta pora di atas tambang kita.

Maka, memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah bukanlah pilihan alternatif, melainkan Fardun Muhattam (kewajiban yang pasti). Ini adalah solusi fundamental untuk mengakhiri bencana kemanusiaan dan sistemik yang melanda dunia saat ini.

Wallahu a'lam bisshawab.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menjemput Barakah, Membuang Laknat: Mengapa Khilafah Adalah Kunci?

Sidang pembaca yang dimuliakan Allah, baru-baru ini nurani kita tercabik oleh musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatra. Banjir b...